
MENGAPA ZAKAT HARUS MELALUI AMIL ZAKAT?
Zakat adalah hak orang lain yang terdapat dalam harta seseorang. Konsepnya jelas “ambilah zakat dari sebahagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. at-Taubah: 103). Jadi jangan pernah merasa bahwa zakat adalah sebuah pemberian, tetapi hak orang lain (baca 8 ashnaf) yang sudah ditentukan dalam al-Qur’an. Untuk menjalankan tugas ini, Allah menetapkan amil zakat untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Sungguh maha benar Allah dan RasulNya, yang telah menentukan amil zakat dalam urusan ibadah ini.
Tugas amil zakat adalah amanah besar. Harus dijalankan dengan profesional. Sebab bila tidak baik dalam menjalankannya akan melahirkan dosa karena berkhiatan kepada Allah dan Rasulullah SAW. Sebaliknya, apabila ia tunaikan tugasnya dengan baik, selain pahala juga dapat mensejahterakan masyarakat dan ummat. Apa diantara tugas dan hikmah amil zakat?
Pertama, Selain kompetensi dan profesionalisme sumber daya insani, amil zakat berkewajiban untuk menentukan muzakki dan mustahiq sekaligus. Selayaknya seorang amil peduli terhadap masyarakat muslim secara keseluruhan, bukan hanya pada orang-orang yang berhak mendapatkan zakat (mustahiq), tapi juga kepada orang-orang yang berhak untuk menunaikan zakat (muzakki). Kedua sisi ini harus ditentukan secara jelas dan terperinci. Salah dan lalai bila amil zakat hanya pasif dan berdiam diri saja, lupa akan tugasnya untuk mengingatkan para muzakki untuk menunaikan zakatnya. Amil harus bekerja keras!.
Kedua, amil yang menjadi pemisah antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahiq (penerima zakat) adalah jembatan pengubung yang memutuskan hubungan emosional diantara keduanya. Sehingga diharapkan zakat dapat ditunaikan secara merata. Tidak diberikan secara langsung oleh pemiliknya, sehingga jauh dari kecenderungan “suka” atau “tidak suka”. Dikhawatirkan zakat hanya diberikan kepada orang-orang yang disukai dan diketahuinya saja. “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil kepadanya. Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. al-Maidah: 8). Selain itu, muzakki tidak memiliki pemetaan yang jelas dalam pendistribusian zakat secara benar.
Ketiga, penyaluran zakat melalui amil adalah bagian dari ibadah yang harus dijaga kekhusukannya. Bukan hanya shalat, puasa, haji yang harus khusuk, zakat pun harus dijalankan dengan khusuk. Maksudnya, pemberi zakat harus menghilangkan rasa bahwa dia telah memberikan hartanya, karena diberikan secara langsung dan mengetahui secara jelas penerimanya. Syaitan tentu tidak tinggal diam, pasti akan membisikkan sifat-sifat sombong, jumawa, merasa telah memberi, bangga bisa menolong dan sifat-sifat lainnya, sehingga dapat menghilangkan pahala dan menjadikan zakatnya sia-sia. Cukup ia tunaikan dan bayarkan zakatnya kepada amil zakat, dan cukup baginya untuk merasa bahwa ia telah menunaikan kewajiban dan memberikan hak orang lain melalui lembaga zakat.
Keempat, amil zakat bertugas menyampaikan zakatnya secara langsung. door to door service, pelayanan pintu ke pintu. Selain menjaga kehormatan penerima zakat, juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kemanusiaan yang manusiawi. Tidak merendahkan dan berpotensi menimbulkan kerusuhan bahkan korban. naudhubillah. Perbuatan baik harus dengan cara yang baik dan benar. Tugasnya jelas memberi, bukan membagi. Mendatangi buka mengundang!.
Sudahkah kita berzakat dengan benar?