
Pesantren – Pesantren Di Kaltim – Pesantren Di Paser – Pesantren Muadalah – Ponpes Trubus Iman Ikuti Mukernas Pesantren Muadalah Se-Indonesia
Mukernas Pesantren Muadalah Ponorogo, 11 Desember 2022, Seluruh pesantren yang terdaftar dengan satuan pendidikan muadalah (Mu’allimin) melaksanakan musyawarah kerja nasional dari tanggal 10 s.d 11 Desember 2022, bertempat di Universitas Darussalam Gontor Ponorogo. Hadir selaku pembicara dari berbagai instansi di Kementerian Agama dan Lembaga lainnya yang terkait dengan perkembangan satuan pendidikan muadalah yang dijalankan berdasarkan UU Pesantren No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Pondok Pesantren Trubus Iman menjadi perwakilan peserta dari Kalimantan yang hadir dalam mukernas tahun ini.
Bapak M. Shobirin menyampaikan pentingnya tertib administrasi pesantren dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelaksanaan dunia pendidikan pesantren di bawah satuan muadalah.
Pak Wisnu dari Kementerian Agama mengawali dengan sejarah dan proses UU Pesantren hingga terbitnya pendidikan nasional pesantren dengan segala penyesuaian dan prosesnya. Saat ini tidak kurang dari 130 lebih pesantren telah berkiblat dengan satuan muadalah ashriyah dan salafiyah yang menjalankan UU tersebut.
Pak Aziz dari lembaga yang sama juga menyampaikan tentang berbagai administrasi yang perlu diselesaikan terkait denga hak dan kewajiban yang dilindundi perundang-undangan. Sebagai bentuk dan upaya pemenuhan prinsip-prinsil profesional dengan ukuran dan batasan yang telah tertuang dalam perundang-undangan.
Dalam pembukaan Mukernas, Kyai Amal Fathullan dan Kyai Luqman H. Dimyati juga menjelaskan pentingnya kemandirian kurikulum pesantren melalui UU No. 18 Tahun 2019 tersebut. Pengakuan ini tentu menjadi momentum bagi dunia pendidikan pesantren untuk tetap menjalankan kurikulum mandirinya dan diakui oleh negara sebagai sistem pendidikan nasional.
Perlunya sosialisasi UU Pesantren tentu sangat dinantikan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan pesantren. Selain bentuk informasi juga pasti mendorong pesantren-pesantren lainnya untuk bebas menentukan kurikulumnya dengan tetap dikelola secara tertib dan baik.